Libur Sekolah Diperpanjang, Ridwan Kamil: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Libur Sekolah Diperpanjang, Ridwan Kamil: Kami Mengikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Radarcirebon.com - Pemerintah Pusat menetapkan memperpanjang masa libur sekolah di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.Awalnya, para peserta didik dijadwalkan masuk sekolah pada 9 Mei, tapi kini menjadi 12 Mei 2022.

Kebijakan tersebut diputuskan dengan alasan untuk mempermudah proses rekayasa lalu lintas. Sehingga, kemacetan parah saat arus balik libur lebaran 2022 tidak terjadi.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai keputusan penundaan jadwal masuk sekolah merupakan langkah solutif untuk mengantisipasi kemacetan yang diprediksi terjadi saat arus balik lebaran tahun ini.

Pria yang karib disapa Kang Emil ini menyakinkan penundaan tersebut tidak akan begitu mengganggu proses belajar mengajar.

BACA JUGA:

\"Keputusan terkait libur itu situasional. Kita sudah mengalami masa darurat selama dua tahun. Jadi kalau ada perpanjangan sedikit, saya kira kita apresiasi saja selama tidak mengganggu muatan dari belajar mengajar,\" kata Ridwan Kamil dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (6/5).

Dikatakan dia, pemerintah pusat melalui Kemendikbud Ristek pun telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jabar, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.

\"Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,\" katanya.

Kang Emil yakin saat ini masyarakat termasuk peserta didik telah memiliki pengalaman mengenai pembelajaran daring. Sehingga, para peserta tetap bisa produktif walaupun harus menambah libur selama tiga hari.

Berita berlanjut di halaman berikutnya....

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: